-->

Beredar Surat Pengunduran Diri Kepengurusan Pusat Yang di Pimpin Oleh M. Taufik.

www.jurnalterate.com - Beredar surat perihal tentang tidak di bolehkannya anggota Eks-PSHT untuk keluar dari kepengurusan yang secara Hukum dan keabsahan tidak mempunyai legalitas menandakan suatu pemimpin yang otoriter.

Surat yang di keluarkan pada 30 Agustus 2021 dan di tandatangani oleh M. Taufik beserta Skeretaris Purwanto Budi itu menjelaskan tentang tidak di terimanya Sdr. Dr. Kun Sriwibowo melakukan pengunduran diri.

Hal ini bertentangan dengan Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan memilih jalan kehidupannya sebagai insan yang bebas dari segala macam penjajahan. seperti yang kita ketahui, hakikat makhluk hidup bersifat bebas tanpa adanya intimidasi, persekusi pilihan dan Hak memilih.

"Harusnya itu sebagai pelajaran sebagai pemimpin, kenapa banyak anggota yang di pimpinnya mengalami pembengkokan anggota, bukan malah di larang" Ujar salah satu nitizen yang berkomentar dengan Akun @Markum Ruslan.

Semoga dengan satu persatunya anggota yang keluar dari PSHT yang tidak mempunyai kekuatan Hukum dan kelimuan dan dibelokan dari PSHT yang sah secara hukum dan keilmuan, dapat menjadi contoh serta ukuran dalam mencintai PSHT bahwa "Surodirojoyo diningrat, Lebur deneng Pangestuti".

© 2021 ‧ jurnalterate.com. All rights reserved. Made with ♥ by tdb