Temu POLRES-PSHT Cab. Lamongan "Masyarakat tahu PSHT mana yang di minati".

Rabu,21 April 2021. Pukul 15.45 WIB. berada di loby Mapolres Lamongan Jl. Kombespol M. Duriyat No. 62 Lamongan.
Telah dilaksanakan silaturahim antara Kapolres Lamongan dengan ketua umum PSHT Cab. Lamongan.

Yang di hadiri oleh:
-Wakapolres Lamongan KOMPOL ARGYA SATYA BHAWANA,S.H.,S.I.K
-Kasat Intelkam Polres Lamongan AKP DJOKO SANTOSO, SH
Kemudian :
-Ketua umum PSHT Cab. Lamongan, Kang mas HARTO.
-Sekretaris PSHT Cab. Lamongan, MOH. UMAR, ST. dan A. FARIKH SH.MM. Sebagi Anggota.

Sambutan yang pertama di berikan Kasat Intelkam AKP DJOKO SANTOSO, SH.  Terkait situasi saat ini, dimana sempat adanya berita hoax surat edaran dari PSHT Pusat Madiun yang di tanda tangani Ketua Umum PSHT Pusat Madiun Mas Moerdjoko HW, Perihal pembubaran PSHT parluh 16 adalah HOAX.

Hal itu di perjelas oleh Ketua umum PSHT Cab. Lamongan Kang mas harto S.pd. jika adanya konflik PSHT semua sudah diatur oleh hukum dan undang-undang, bahwa sampai saat ini PSHT di Lamongan tidak ada gejolak karena PSHT Di Lamongan Cuma ada satu.
"Dengan adanya surat edaran pengurus pusat kemarin tentang pembubaran Parluh 2016. adalah berita hoax yg bertujuan membuat situasi menjadi kacau". Jelasnya.

Secara logika dalam persidangan HAK dan merk sudah di menangkan oleh pusat Madiun, kenapa harus ada upaya untuk menyingkirkan jika masyarakat sudah tahu mana PSHT yang di minati.

Penambahan dan pesan yang di berikan Wakapolres Lamongan KOMPOL ARGYA SATYA BHAWANA,S.H.,S.I.K. Sebagai penutup bahwa kita semua harus mempunyai jiwa yang nasionalis.

"Kita harus punya niat awal yaitu untuk NKRI, kita harus bisa menyamakan persepsi bahwa kita ini warga indonesia yang tidak bisa di carut marutkan oleh fanatisme organisasi. tujuan kami disini adalah dalam rangka menjaga kamtibmas di Lamongan dan kami harus satu misi dengan semua komponen untuk menjaga kondisifitas Lamongan."

Maka dengan sangat jelas bahwa PSHT hanya ada satu Cabang satu Kabupaten, untuk hal itu mari bersama-sama menghindari kabar yang dapat menimbulkan perpecahan anak bangsa.
Dok.Pers realis PSHT Cab. Lamongan