PSHT dan Kesbangpol Purbalingga Akan Tertibkan PSHT Abal-abal.

Cabang Purbalingga memulai bersih-bersihnya pada pertanggal 26 April 2021, Di kantor Dinas Kesbangpol bersama Penegak hukum.
"Sempat terjadi perdebatan yang sangat alot karena mereka belum faham, mana PSHT yang sah secara hukum dan mana yang abal-abal". Jelas Mas Agung Ketua Cabang Purbalingga Pusat Madiun.
Secara pandangan awam bagi orang yang tidak mengerti ciri khas PSHT, memang beranggapan bahwa PSHT telah terbagi menjadi 2 bagian. Namun itu terjadi saat tahun 2016 saat kepemimpinannya H. Taufik yang berdomisili di jakarta. Setelah PSHT menggelar parluh 2021 kemarin, Layar kapal PSHT sudah di tentukan, guna menyambut 1 abad PSHT usia, dengan gelaran acara bersifat Nasional bernuansa Budaya Pencak Silat dan merancang prinsip dan moto PSHT sebagai wadah untuk merubah manusia menjadi berbudi luhur.

Setelah terjadi perdebatan yang sangat alot karena butuh pemahaman mana yang berbadan hukum mana yang abal-abal, Dinas Kesbangpol bersama penegak hukum kemudian faham, dan akan segera menindaklanjuti apa yang telah di diskusikan.
"Ya sekarang mereka faham mas, mana PSHT yang legal di negara ini, besok siang kami bersama Pengurus Cabang Purbalingga dan juga PAMTER Cab. Purbalingga akan meminta POLRES Purbalingga untuk menertibkan PSHT abal-abal" Jelasnya Pada Team Jurnalis Terate.

Semoga benalu-benalu dan juga parasit yang kerap menjadi beban di PSHT bisa segera di bersihkan agar tidak ada kesempatan untuk mencari kekuatan di organisasi PSHT tercinta.