Membuat Sekolah Hukum, Sh Terate Kedungpring Cab. Lamongan-Pusat Madiun : "Sedikit Banyak Harus Tau Ilmu Hukum Meskipun Kita Seorang Petani".

Kontributor : Aris Setyawan
Lamongan - Negara yang kuat adalah negara yang memiliki aturan. Aturan tersebutlah yang membatasi segala bentuk kewenangan-wenangan dalam bersosial. Namun, sering kali kita melihat beberapa proses hukum tidak sesuai dengan jalannya. Terlebih, banyak sekali pelaku hukum yang memanfaatkan momentum dari kita yang tidak begitu paham tentang ilmu hukum. 
Meskipun bukan mahasiswa hukum ataupun orang hukum, meskipun berprofesi sebagai petani maupun kuli bangunan, sebagai warga negara yang nasionalis tentu menjadi suatu kewajiban untuk minimal memahami bagaimana mekanisme aturan hukum. Dari latar belakang inilah Kangmas Agus Syahit warga Sh Terate Ranting Kedungpring Cabang Lamongan-Pusat Madiun berinisiatif untuk memberikan wawasan tentang bagaimana berjalannya proses hukum di Padepokan Ranting Kedungpring (24/04/2022).
"Inisiatif Mas Agus sendiri, selain beliau anggota Lembaga Hukum & Advokasi Cabang Lamongan, Beliau juga salah satu warga sepuh di Ranting Kedungpring Pengesahan Tahun 1992" Tutur Kangmas Andri.

Beberapa kasus yang menyeret oknum Sh Terate kepada hukum memang harus menjadi perhatian penuh, kita semua sebagai pengemong wajib memeberikan edukasi untung ruginya jika sudah di hadapkan di depan hukum. Apalagi bukan rahasia umum lagi ukuran hukum di zaman ini di lihat dari tebal tipisnya dompet pribadi.