Sempat Ada 2 Kursi Ketua Umum Dalam Munas PB-IPSI di Sentul, LHA Pusat Selamatkan Marwah Sh Terate Hanya Satu.

jurnalterate.com - Munas IPSI atau lebih di kenal dengan singkatan musyawarah nasional ikatan pencak silat indonesia merupakan konsesus musyawarah tertinggi di dalam Organisasi yang menaungi Pencak Silat di seluruh indonesia. Terlenggara pada hari ini, 16 hingga 17 Desember 2021 di Sentul Bogor. Musyawarah tersebut di ikuti oleh seluruh ketua umum perguruan pencak silat yang berada dalam naungan Ikatan Pencak Silat Indonesia.

Seyogyanya dalam organisasi bercorak paguron, Kang Mas Moerjoko hadir untuk menjalankan amanahnya yang berkapasitas sebagai Ketua Umum Sh Terate. Terjadi pertanyaan ada 2 meja Ketua umum PSHT, Kang Mas Sukriyanto Sh Terate Pusat mengajukan keberatan kepada panitia di ruangan khusus yang di dalam ruangan itu telah hadir juga Pak Tautiq, mantan anggota Sh Terate yang sempat menjadi pengurus PB IPSI 2016-2021.

Baca juga : 

Dalam dialog tersebut, Kang Mas Sukriyanto beserta LHA Pusat menjelaskan dengan nalar fikir dan ketentuan hukum indonesia.
"Ya kita jelaskan dalam dialog tersebut secara kongkrit bahwa hukum di indonesia itu menganut keputusan Mahkamah Agung, Bukan alibi perundang-undangan dan sebagainya" Ujar beliau.

Dengan penjelasan yang gamblang dari LHA Pusat, Ketua Panitia beserta Panitia yang lain mengambil keputusan Kang Mas Moerjoko sebagai satu-satunya Ketua Umum Sh Terate dan berhak menjadi anggota Munas IPSI.
"Dari kata kunci itulah, temen-temen panitia mengambil keputusan" Pungkas kang Mas Sukriyanto.