Kang Mas Andreas Eka Sakti : Pasal 8 Sidang Tata Tertib Munas XV Pastikan Sh Terate Pusat Madiun Masuk 10 Perguruan Historis dan mendapat Hak Suara.

jurnalterate.com - Banyak sekali yang belum paham tentang adanya Muhammad Taufiq berada di lokasi Munas IPSI hari ini 16 Desember 2021 di Hotel Aston Sentul Bogor. Mereka menganggap Muhammad Taufiq mewakili Sh Terate sebagai peserta Munas IPSI. Padahal, Keberadaanya merupakan sebuah hal yang lumrah sebagai pengurus PB IPSI periode 2016-2021, meskipun di kepriodean ini dia tidak mungkin lagi menjabat karena status keanggotaanya sebagai salah satu anggota historis telah di berhentikan secara permanen.

"Hal yang lumprah Pak Taufiq masih di sana, kan dia masih anggota PB-IPSI, Meskipun nanti di jamin tidak akan masuk lagi ke dalam kepengurusan karena sudah di berhentikan dari organisasi yang mewakilinya" Komentar Nitizen dengan akun @Formosa .

Baca juga :

Hal itu di perkuat oleh fakta di lapangan, Melalui Perwakilan Munas IPSI Kang Mas Andreas Eka Sakti yang juga menjadi anggota dewan Pusat mengabarkan melalui Whatsapp bahwa peserta munas dengan kategori perguruan historis dan mendapat Hak suara adalah Sh Terate dengan ketua umum Kang Mas Moerjoko.

"Dalam pengesahan TATIB atau sidang tata tertib MUNAS XV 2021, Pasal 8 yang membahas tentang peserta munas kategori anggota khusus 10 perguruan historis di sahkan oleh pimpinan sidang dan memiliki hak suara adalah Persaudaraan Setia Hati Terate pimpinan Kang Mas Isoebiantoro sebagai dewan pusat dan kang mas moerjoko sebagai ketua umum pusat". Tutur beliau yang menjadi wakil Sh Terate di Munas IPSI.