Tambah 1 Peleton, kini Pamter Cabang Ngawi miliki 2 Peleton sebagai Garda Terdepan penjaga harkat dan martabat Sh Terate.

Ngawi - Dalam pencarian perangkat pintar wikipedia, Kata Ngawi berasal dari kata "AWI", bahasa Jawa Kuno yang berarti bambu dan mendapat imbuhan kata "NG" sehingga menjadi "Ngawi". Dulu Ngawi banyak terdapat pohon bambu. Seperti halnya dengan nama-nama di daerah-daerah lain yang banyak sekali nama-nama tempat (desa) yang di kaitkan dengan nama tumbuh-tumbuhan. Seperti Ngawi menunjukkan suatu tempat yang di sekitar pinggir Bengawan Solo dan Bengawan Madiun yang banyak ditumbuhi bambu.

(27/11/21) Pagi tadi bertempat di Gedung Sekretariat PSHT Cabang Ngawi, Dusun Mardiasri Desa Jururejo Kecamatan Ngawi Kabupaten Ngawi, Kangmas Dwi Rianto Djatmiko, M.H.,M.Si. Ketua SH Terate Cabang Ngawi melantik Anggota Pamter Periode Tahun 2021-2026. Sehingga, Cabang Ngawi saat ini memiliki dua pleton Pamter dengan 60 personel.
PAMTER, dengan akronim Pengaman Terate merupakan sebuah komponen yang sangat vital dalam Organisasi Sh Terate dengan tugas-tugas penting diantaranya menjadi Garda Keamanan dan Pengamanan semua Kegiatan Sh Terate Cabang Ngawi.
Komandan Pleton PAMTER Cabang Ngawi sekaligus sebagai Wakil Ketua PAMTER Cabang Ngawi, Kang Mas Istamar memberikan sedikit pemahaman tentang salah satu fungsi PAMTER
"Berbicara tentang keamanan, sebagai warga bernegara yang berlatar belakang pendekar seperti kita, tentunya harus dapat menjadi salah satu penunjang keamanan bagi negara tentang kegiatan organisasi sendiri ataupun kegiatan yang diadakan oleh masyarakat atau pemerintah, sehingga semua kegiatan bisa berjalan lancar dan kondusif. Dan Pamter selalu menjaga dan mengembangkan ajaran PSHT, untuk mendidik, disipilin, tahu benar dan salah serta taat mematuhi Pancasila,” jelasnya kepada tim jurnalterate.com

Ditempat yang sama dalam kesempatan yang sama, Kang Mas Kardi, selaku pembina PAMTER di sela-sela pasca pelantikan mengatakan 
“Dasar pembentukan Pamter Cabang Ngawi adalah AD/ART SH Terate Pusat Madiun BAB XIV, Tentang Satuan Pengamanan Internal pasal 36, Sehingga peranan Pamter ini sangat vital dalam organisasi SH Terate sebagai garda terdepan penjaga Harkat dan Martabat”