Ketua Umum KONI Pusat Marciano Norman : "Saya sendiri yang akan mempertemukan Kang Mas Moerjoko Hw dengan ketua Umum PB-IPSI"

Jakarta - Ketua DPD RI, Kang Mas AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, dampingi langsung Pengurus Pusat Setia Hati Terate untuk menemui Ketua Umum KONI Pusat, di Jakarta, Selasa (26/10/2021), untuk menyelesaikan polemik klaim kepengurusan di dalam tubuh Sh Terate. 

Deputi Administrasi DPD RI Niqman Zahir dan para pengurus Sh Terate Kang Mas Moerjoko, Kang Mas Subagyo Kang Mas Isoebiajantoro, Kang Mas Yisuf Husni Serta Kang Mas Sudirman diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Bpk. Marciano Norman.

Dalam pertemuan itu, Kang Mas Moerdjoko HW melaporkan tentang polemik yang terjadi di tubuh PSHT. Karena itu dia berharap KONI pusat melihat fakta-fakta yang ada dengan jernih.
"Ada pihak lain yang mengklaim sebagai pengurus PSHT. Kita sudah berproses hukum dan Menkumham pun sudah membatalkan SK yang mereka buat. Karena memang mereka tidak berdasarkan mekanisme yang benar berdasarkan AD/ART," Jelas Beliau.


Faktanya, mereka yang mengaku pengurus yang di pimpin oleh M Taufik telah gugur untuk beberapa perkara hukum.
"Untuk nama, hak merek, kepengurusan, sengketa aset padepokan, yayasan dan lainnya Taufik ini telah kalah di tingkat PTUN dan Pengadilan Negeri Niaga. Sehingga sudah tidak punya legal standing untuk bertindak, mengatasnamakan dan melakukan kegiatan atas nama PSHT," Imbuh Kang Mas Moerjoko.

PSHT yang eksis sejak 1922 hingga saat ini masih dipimpin oleh Drs. R. Moerdjoko HW sebagai Ketua Umum yang ditetapkan pada PARLUH 2021 PSHT.
"Bahwa sengketa merek terdaftar tentang nama dan logo PSHT antara H. Issoebijantoro, SH dan kawan-kawan selaku Ketua Dewan Pusat PSHT denganPSHT tidak Sah dan tidak berhak yakni yang diketuai oleh Muhammad Taufiq telah diperiksa dan diadili di Pengadilan Niaga pada PN Surabaya hingga Kasasi di Mahkamah Agung dan telah berkekuatan hukum tetap (incraht) dan tidak perlu diragukan kebenarannya," Pungkas Kang Mas Moerjoko H.W.

Dengan demikian berdasarkan hukum yang berlaku maka keanggotaan PSHT di IPSI (Ikatan Pencak Silat Indonesia) Pusat (PB IPSI), IPSI Provinsi, IPSI Kota / Kabupaten seluruh Indonesia yang sah adalah PSHT yang diketuai oleh Ketua Umum Kang Mas Drs. R. Moerdjoko HW.


Ketua KONI Pusat Bpk. Marciano Norman akan memfasilitasi agar PSHT yang jujur dan benar agar segera bisa bertemu langsung dengan Ketua Umum PB IPSI sehingga tidak ada fakta-fakta yang dikesampingkan.
"Saya akan bertemu langsung dengan Ketua Umum IPSI terkait ini. Saya kira semua harus patuh terhadap hukum. Fakta-fakta yang ada tidak boleh diabaikan". Sanggup Ketua KONI Pusat.

Sumber : Humas DPD-RI
Editor : Ahmad Rosyada