-->

LHA PSHT Provinsi Lampung memulai Gebrakan Kerja Sejak Bulan Juni-Agustus.

Lampung - LHA (Lembaga Hukum dan Advokasi) PSHT Pusat Madiun Provinsi Lampung adalah salah satu LHA yang mengawali pelantikan pengurus LHA PSHT pertama selain DKP Madiun dan wilayah-wilayah yang lain seluruh Indonesia dan mancanegara. 

Pelantikan itu di laksanakan di Hotel D' Green Bandar Lampung (26/06/21) yang lalu. Namun sebagai lembaga yang mengikuti tata tertib organisasi dalam Ad-Art Parluh 2021. Pengurus LHA PSHT Lampung meng-up kembali dokumentasi sebagai tanda bukti bahwa secara kelembagaan hukum dan juga organisasi telah menjadi bagian dari PSHT Pusat Madiun.
Hal itu di sampaikan Kang Mas Toni Prabowo, salah satu pengurus LHA PSHT Lampung. "Sebagai tata tertib administrasi yang tertuang dalam Ad-Art, kami meng-up kembali dokumentasi, bahwa secara keabsahan organisasi, kami menjadi bagian dari PSHT Pusat Madiun".

Terhitung dari bulan Januari, LHA PSHT Provinsi Lampung telah melakukan realisasi dari hasil rapat kerja yakni berupa sosialisasi di setiap daerah yang memasuki wilayah hukum Provinsi Lampung seperti ke Polres, Kodam, DPR-D, dan Instansi Pemerintahan yang memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota Madya.
"Kami dari tim LHA yang Berjumlah 15 perwakilan dari 13 Kabupaten dan 2 Kota Madya sudah melalukan sosialiasi ke setiap daerah, terhitung 2 bulan ini, dulur-dulur yang tergabung dalam LHA sudah melakukan banyak loby". Jelasnya dalam penjelasan kinerja LHA Provinsi Lampung.
Di lain kesempatan, kami menyinggung salinan surat keputusan No : 29 K/TUN/2021 Perkara Kasasi TU Negara.
tentang pencabutan badan Hukum yang di terbitkan oleh Mentri Hukum Dan Hak Asasi Manusia; Hasil dari pendaftaran Dr. Ir. Muhammad Tufiq M. Sc. pada tahun 2019 yang lalu.
"Terkait masalah itu, kami dari LHA telah berembuk dan bermusyawarah akan melakukan surat keberatan kepada KESBANGPOL nanti setelah hajat PSHT di seluruh indonesia selesai" Jawabnya.

© 2021 ‧ jurnalterate.com. All rights reserved. Made with ♥ by tdb